Sabtu, 16 Oktober 2010

Perusahaan distribusi

Distribusi bisa diartikan menyalurkan, melanjutkan, meneruskan. Dalam ekonomi distribusi berarti menjual barang dari pihak produsen ke pihak konsumen. arti ini bisa dikembangkan menjadi lebih luas lagi, tergantung dari sudut pandang mana hal ini dilihat.
Perusahaan distribusi merupakan suatu perusahaan yang membeli barang dari produsen (pembuat barang langsung) untuk kemudian dijual kembali, baik ke pengecer maupun ke konsumen langsung dengan menambahkan laba yang diinginkan pada HPP nya. dan biaya-biaya yang terkait. Karena perusahaan distribusi mendapat laba dari selisih harga antara yang didapat dari produsen dengan harga yang diberikan ke konsumen. hal ini karena memang tujuan Perusahaan distribusi hanya bertujuan mendistribusikan barang. 
lalu kenapa pihak produsen harus menggunakan pihak ke 3 untuk mendistribusikan barangnya agar sampai ke tangan konsumen?
Disini ada regulasi khusus yang dibuat oleh pemerintah agar terjadi persaingan yang sehat dalam bisnis. Ada aturan yang mengharuskan bahwa pihak produsen memang tidak diperkenankan menjual barang langsung ke konsumen, pihak produsen harus melalui distributor agar barang sampai di tangan konsumen. Kalaupun pihak produsen tetap ingin memasarkan langsung produknya ke konsumen, maka dia (pihak produsen) harus membuat anak perusahaan yang bergerak di bidang distributor tersebut.
http://id.shvoong.com/business-management/marketing/1920183-perusahaan-distribusi/

0 komentar:

Posting Komentar

 
Copyright © Sharing With Me. All rights reserved.
Blogger template created by Templates Block | Start My Salary
Designed by Santhosh